Wisata Pangandaran Dibuka, Semua Pelaku Usaha Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Posted by Operator Pemkab | 2021-05-20 02:52:24 | 1972 kali dibaca

Image

by Operator Pemkab 2021-05-20 02:52:24 1972

PROKOPIM - Mulai hari selasa, 18/5/2021, pariwisata pangandaran dibuka kembali, setelah sebelumnya salah satu objek wisata mendadak viral di media sosial dan menjadi trending topik di Indonesia yang diakibatkan membeludaknya pengunjung.

Pembukaan dilakukan setelah Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran mengadakan rapat pembahasan Pariwisata Pangandaran dengan Pelaku Usaha Wisata, salah satunya dengan para pelaku usaha wisata di Pantai Batukaras dan Pantai Pangandaran. Senin, 17/5/2021.

Dalam kesempatan ini Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menuturkan bahwa penutupan tersebut merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat sebagai salahsatu upaya dalam menerapkan protokol kesehatan di objek wisata Kabupaten Pangandaran.

“Tujuan utama hari ini yaitu mencari jalan keluar menyelesaikan persoalan setelah mendapat arahan dari Gubernur memutuskan bahwa seluruh wisata di Pangandaran ditutup. Saya terpaksa menutup karena semata-mata untuk kepentingan kita semua serta melindungi masyarakat Pangandaran,” tuturnya.

Beliau menghimbau terkait penerapan protokol kesehatan, hal ini menjadi tanggungjawab bersama untuk meyakinkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. 

“Pangandaran akan dibuka kembali sampai kita bersama memahami bahwa kewajiban mencegah itu tergantung pada kita semua. Penerapan protokol kesehatan menjadi tanggungjawab kita. Kalau saya harus membuka kembali wisata ini tentu ada langkah-langkah yang terukur dan perbaikan serta kita semua meyakinkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi terkait pencegahan covid-19 di wisata bisa dilaksanakan dengan baik,” himbaunya.

Bupati Pangandaran memungkasi bahwa wisata akan dibuka dengan adanya kesepakatan bersama antara pelaku usaha wisata dan pemerintah daerah untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker.

“Oleh karena itu, bisa dibuka dengan syarat ada kesepakatan semua pihak pelaku wisata dan Pemerintah Daerah bersama-sama mencegah penyebaran covid dengan melaksanakan protokol kesehatan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. Ayo semua, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran