BUPATI PANGANDARAN BUKA MUSRENBANG RKPD TAHUN 2022

Posted by Operator Pemkab | 2021-03-16 04:17:20 | 2041 kali dibaca

Image

by Operator Pemkab 2021-03-16 04:17:20 2041

PROKOPIM - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022 dengan mengusung tema "Pemantapan Pemulihan Ekonomi untuk Meningkatkan Daya Saing Berbasis Kearifan Lokal". Senin, 15 Maret 2021, bertempat di Aula Setda Pangandaran.

 

Hadir pada kesempatan ini Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kab. Pangandaran Asep Noordin, Sekda Kab. Pangandaran, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah, Para Kepala SKPD, Para Kepala Bagian, Para Camat dan undangan lainnya yang diikuti secara virtual melalui zoom meeting.

 

Bupati Pangandaran dalam sambutannya menyebut konsekuensi dari masa jabatan Bupati dan RPJMD tidak bersamaan, tetapi Musrenbang RKPD harus tetap dilaksanakan.

"Sebagai konsekuensi bahwa masa bakti Bupati dan RPJMD tidak bersamaan, maka tentu kita rasakan adalah RPJMD Tahun 2016-2021 sudah berakhir pada bulan februari, RPJMD 2021-2026 belum kita punya, tetapi Musrenbang RKPD Tahun 2022 harus sudah dilaksanakan".

 

Lanjutnya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2016-2026 menjadi pedoman dalam menyusun serta menyesuaikan rencana pembangunan kedepan.

"Oleh karena itu, tentu pandai-pandai kita mensinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah Tahun 2021-2026".

 

Sebagai ketentuan yang sudah berlaku, setiap Visi Misi Calon Pasangan Bupati yang terpilih yang dilantik, akan menjadi bagian yang utuh dalam rangka pembuatan RPJMD Tahun 2021-2026.

"Tentu dari awal saya sudah mewanti-wanti agar terjadi sinkronisasi RKPD dengan RPJMD yang akan datang", ujarnya.

 

Ia pun menambahkan pentingnya konsultasi publik dan pokok-pokok pikiran DPRD, yang menjadi bagian dari beberapa tahapan dalam penyusunan RPJMD.

"Yang pertama konsultasi publik, buka selebar-lebarnya, ajak bicara masyarakat, ajak bicara presidium dan lain sebagainya, agar kita menjadi bagian yang utuh dalam rangka membangun 5 tahun kedepan. Yang kedua kesepakatan DPRD, pokok-pokok pikiran DPRD yang makro, yang prinsip selama 5 tahun tentu harus kita buka", tambahnya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran