Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risiko Rendah) Nomor Induk Berusaha (NIB)

Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-29 13:57:11 | 943 kali dibaca

1. Nomor Induk Kependudukan (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak

3. Email Aktif

4. Akta Notaris dan Surat Penetapan badan Hukum

5. Nomor HandPhone Aktif