Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-31 20:55:59 | 1021 kali dibaca
1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
2. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm (2 lembar);
3. Fotokopi identitas pemohon;
4. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
5. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi (STRTGz) yang masih berlaku dan dilegalisir;
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat izin praktik;
Surat pernyataan memiliki tempat bekerja dari pimpinan tempat berkerja;
2021-05-25 08:09:12 | Berita OPD | Operator Disdik
2020-03-10 14:19:19 | Berita OPD | Operator Disdik
2020-03-21 10:11:36 | Berita OPD | Operator Disdik
2019-10-17 10:03:47 | Berita OPD | Operator Disdik
2020-02-06 07:45:36 | Berita OPD | Operator Disdik