Izin Pendirian Sekolah Menengah (SMP) Swasta

Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-31 21:44:42 | 755 kali dibaca

1.           Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);

2.            Nomor Induk Berusaha (NIB);

3.            Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan;

4.            Dokumen kurikulum yang akan dipergunakan;

5.           Daftar nama dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan;

6.            Daftar dan dokumentasi sarana dan prasarana;

7.           Data mengenai perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan SD paling sedikit untuk 1 (satu) tahun pembelajaran;

8.            Dokumen sistem evaluasi dan sertifikasi;

9.            Dokumen manajemen dan proses pendidikan;

10.      Dokumen hasil studi kelayakan tentang prospek pendirian satuan pedidikan formal dari segi tata ruang, geografis dan ekologis;

11.      Dokumen hasil studi kelayakan tentang prospek pendirian satuan pedidikan formal dari segi prospek pendaftar, keuangan, sosial dan budaya;

12.      Data mengenai perimbangan antara jumlah satuan pendidikan formal dengan penduduk usia sekolah di wilayah tersebut;

13.      Data mengenai perkiraan jarak satuan pendidikan yang diusulkan di antara gugus satuan pendidikan formal sejenis

14.      Dokumen hak milik atas tanah dan bangunan yang akan digunakan;

15.      Fotokopi akta notaris dan surat penetapan badan hukum;